Oleh : Imam Soebagio
Jaman dulu alias jadul, namanya THR kependekan Tunjangan Hari Raya. Disebut demikian karena pemerintah menganggap para anggota ABRI dan PNS perlu merayakan hari raya Idul Fitri. Maklumlah, saat itu kesejahteraan para anggota ABRI dan PNS masih kurang bagus. Oleh karena itu menjelang lebaran tiba, THR digulirkan. Saya lupa, sejak kapan THR berganti istilah menjadi gaji ke-13. Tetapi sejak beberapa tahun lalu gaji ke-13 tidak dibagikan menjelang lebaran. Namun dibagikan menjelang tahun ajaran baru.
Perubahan waktu pembagian gaji ke-13 itu ternyata sangat membantu para PNS, tentara dan polri yang kehidupannya masih pas-pasan juga.. Kalau dibagikan menjelang lebaran biasanya hanya untuk beli kue dan sangu unjung-unjung. Sedangkan kalau dibagikan menjelang tahun ajaran baru, manfaatnya dirasakan sangat besar. Termasuk bagi para pensiunan. Walaupun para pensiunan kebanyakan sudah tidak punya anak bersekolah, sebagai orang timur mereka masih memberi “dukungan” buat cucu-cucunya. Jadi, gaji ke-13 masih mereka tunggu.
Menurut Deputi Informasi Kepegawaian BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Masnirani Mochtar, gaji ke-13 adalah merupakan bentuk subsidi pendidikan bagi PNS yang memiliki anak yang masih mengikuti pendidikan.
Besarnya gaji ke-13 ini sama persis dengan gaji bulanan yang diterima para PNS, tentara, polri dan pensiunan. Dan, pemberian gaji ini merupakan hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR sewaktu merumuskan APBN 2009. pembayarannya ditetapkan bulan Juni 2009 ini.
Lepas dari adanya unsur politis atau tidak, pembayaran gaji ke-13 dilakukan beberapa hari menjelang pemilihan Presiden. Dipolitisir atau tidak untuk “mensukseskan” pemilihan Presiden tentunya para penerima termasuk pensiunan, juga tidak mau tahu. Sebab uang itu sangat bermanfaat untuk membiayai pendidikan anak dan cucu yang kian hari kian mahal, bahkan tak terjangkau.
Dalam rapat koordinasi pengurus PWRI empat kabupaten, yakni Jember, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo di Banyuwangi (13/6) ada sinyal dari Kepala PT Taspen Jember, Didi Suryadi. “Isyallah, pembayaran gaji ke-13 para pensiunan, tidak lebih dari tanggal 29 Juni 2009”, kata Didi. Pastinya memang belum, sebab hitam diatas putih belum diterima Didi, katanya lagi.
Kapanpun keluarnya, harapan para pensiunan, sebelum tahun ajaran baru sudah bisa mereka terima. Kalaupun gaji ke-13 keluar sebelum pemilihan Presiden, alhamdulilah. Pastinya masyarakat tetap akan berbondong-bondong menuju TPS. Untuk memilih yang nomor satu atau yang lain. Sumonggo dan tetap merdeka !
Perubahan waktu pembagian gaji ke-13 itu ternyata sangat membantu para PNS, tentara dan polri yang kehidupannya masih pas-pasan juga.. Kalau dibagikan menjelang lebaran biasanya hanya untuk beli kue dan sangu unjung-unjung. Sedangkan kalau dibagikan menjelang tahun ajaran baru, manfaatnya dirasakan sangat besar. Termasuk bagi para pensiunan. Walaupun para pensiunan kebanyakan sudah tidak punya anak bersekolah, sebagai orang timur mereka masih memberi “dukungan” buat cucu-cucunya. Jadi, gaji ke-13 masih mereka tunggu.
Menurut Deputi Informasi Kepegawaian BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Masnirani Mochtar, gaji ke-13 adalah merupakan bentuk subsidi pendidikan bagi PNS yang memiliki anak yang masih mengikuti pendidikan.
Besarnya gaji ke-13 ini sama persis dengan gaji bulanan yang diterima para PNS, tentara, polri dan pensiunan. Dan, pemberian gaji ini merupakan hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR sewaktu merumuskan APBN 2009. pembayarannya ditetapkan bulan Juni 2009 ini.
Lepas dari adanya unsur politis atau tidak, pembayaran gaji ke-13 dilakukan beberapa hari menjelang pemilihan Presiden. Dipolitisir atau tidak untuk “mensukseskan” pemilihan Presiden tentunya para penerima termasuk pensiunan, juga tidak mau tahu. Sebab uang itu sangat bermanfaat untuk membiayai pendidikan anak dan cucu yang kian hari kian mahal, bahkan tak terjangkau.
Dalam rapat koordinasi pengurus PWRI empat kabupaten, yakni Jember, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo di Banyuwangi (13/6) ada sinyal dari Kepala PT Taspen Jember, Didi Suryadi. “Isyallah, pembayaran gaji ke-13 para pensiunan, tidak lebih dari tanggal 29 Juni 2009”, kata Didi. Pastinya memang belum, sebab hitam diatas putih belum diterima Didi, katanya lagi.
Kapanpun keluarnya, harapan para pensiunan, sebelum tahun ajaran baru sudah bisa mereka terima. Kalaupun gaji ke-13 keluar sebelum pemilihan Presiden, alhamdulilah. Pastinya masyarakat tetap akan berbondong-bondong menuju TPS. Untuk memilih yang nomor satu atau yang lain. Sumonggo dan tetap merdeka !
1 komentar:
AWAS!!! NUANSA POLITIK GAJI KE-13
Pemerintah menyediakan anggaran Rp.143,8 triliun untuk gaji pegawai tahun 2009. Pencairannya akan dilaksanakan pekan ini. Seluruh Pegawai Negari Sipil, TNI, Polri, pensiunan, tenaga honorer dan 14 pejabat lain termasuk Presiden, wakil presiden beserta menteri-menteri kan menikmati gaji tersebut.
Namun, ada nuansa berbeda dengan pencairan gaji ke-13 kali ini, yaitu saat mendekati pemilihan presiden dan wakil presiden. Benarkah ini bermuatan politis???
Bagai udang dibalik batu, begitulah motif pemberian gaji ke-13. Sebagai bentuk upaya mensejahterahkan abdi negara, meringankan beban kebutuhan, selain itu, motif politik begitu kental mewarnai pencairan gaji tersebut. Surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan juni dan paling lambat juli 2009, mendekati masa pilpres. Pernyataan itulah yang mengundang reaksi bahwa ada makna politis di balik pencairan gaji ke-13 tahun ini.
Tidak bisa dielakkan lagi, pencairan gaji ke-13 akan mempengaruhi opini publik. Bisa jadi sebagian masyarakat menelan mentah-mentah kebijakan itu, sehingga akan mempengaruhi keputusan politiknya saat pilpres 9 juli nanti. 3,7 juta Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia, belum lagi ditambah jumlah keluarga, anak-istri-suami dan lainnya kalau dirasionalkan dalam satu suara, akan menghasilkan keputusan yang signifikan.
Dengan demikian, prosesi pilpres yang bersih dan transparan hanya tinggal impian. Kebijakan politik ini jelas hanya menguntungkan calon incumbent.
Posting Komentar