oleh : Pakde Bagio
Sebagai tindak lan jut ditandatangani nya MOU antara Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso (YGA) Kabupaten Jember dengan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember (UMJ), kni para lansia di Jember akan mendapat pendampingan psikologis secara cuma cuma. Penandatanganan MOU oleh Giman Supriatno (Ketua Perwakilan YGA) dengan Iin Ervina, S.Psi, M.Si (Dekan Fakultas Psikologi UMJ) dilaksanakan 8 Juni 2010 yang ditindak-lanjuti dengan penandatanganan Protokol Pemenuhan Hak & Kewajiban pada MOU tersebut pada 9 Oktober 2010.
Untuk teknis pelaksanaan pendampingan psikologis, Rabu (22/12) kedua belah fihak sepakat untuk segera merealisasinya. Di Fakultas Psikologi UMJ kedua belah fihak membicarakan bersama tata cara yang ditempuh agar tidak ternyata tumpang tindih.
Menurut Ketua Perwakilan YGA Giman Supriatno, berdasarkan laporan BPS Jawa Timur (2007) di Jember terdapat 2.293.740 jiwa. 11,26% persen diantaranya, yakni 258.351 jiwa berusia 60 tahun keatas yang disebut lansia. Seirama dengan semakin membaiknya keadaan ekonomi serta pelayanan kesehatan, dari tahun ke tahun jumlah lansia akan semakin bertambah pula. Namun demikian, problem yang dihadapi para lansia juga semakin kompleks sehingga pendampingan psikologis agar para lansia tetap sehat, berkualitas dan mampu mandiri sangat diperlukan.
Perwakilan YGA mempunyai tugas membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia. Lembaga ini mendorong agar para lansia berkumpul dalam wadah Karang Werda. Namun demikian, sampai saat ini di Kabupaten Jember masih terdapat 70 Karang Werda yang tersebar di 16 Kecamatan. Sedang 15 kecamatan lainnya belum tersentuh Karang Werda. Padahal pembentukan dan pemberdayaan Karang Werda telah diatur oleh Peraturan Bupati Jember nomor 47 tahun 2006.
Sejak saat ini, Karang Werda melalui Perwakilan YGA dapat meminta fihak Fakultas Psikologi UMJ mengadakan kegiatan pendampingan psikologis. Sebaliknya, Fakultas Psikologi UMJ dapat mengadakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi ke Karang Werda yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar