JEMBER-KU, BAGAI SEPUR TANPA MASINIS


Oleh : Imam Soebagio

Mendung kembali menyelimuti langit Jember. Hari hari kemarin mendung itu diakibatkan perubahan cuaca karena global warming (pemanasan global). Maka hujan sering turun walaupun salah mongso. Mungkin mendung itu akibat hembusan abu dari Gunung Semeru atau Gunung Bromo. Atau kiriman wedus gembel dari Merapi. Masyarakat menganggapnya mendung itu adalah fenomena alam biasa. Namun mendung yang tiba-tiba datang Kamis (18/11) sangatlah mengejutkan. Mendung yang menyelimuti Jember sore itu adalah berita pemberhentian sementara Bupati Jember MZA Djalal dan Wabup Kusen Andalas. Mendung di langit Jember semakin pekat, karena tenggang waktunya sampai perkara keduanya diputus pengadilan kelak. Dan selama itu Jember tidak dipimpin Bupati dan Wakil Bupati definitif.

Ada yang mengibaratkan, Jember bagaikan kereta api yang dihela lokomotif tapi tanpa masinis. Padahal dinamika masyarakat yang majemuk bak penumpang kereta api itu butuh masinis yang selalu siap. Apa boleh dikata, penetapan pembebasan sementara Bupati dan Wakil Bupati oleh Mendagri sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, kata Wagub Syaifulah Yusuf. Padahal keduanya belum genap 50 hari dilantik Gubernur Jawa Timur.

Dikatakan tanpa masinis, karena masinis kereta api yang bernama Jember ini, masih jadi polemik. Berkaitan dengan pembebasan sementara Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur Jawa Timur menunjuk Sekkab Soegiarto sebagai Plt (Pelaksana tugas). Maksud Gubernur Soekarwo agar pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Di sisi lain, DPRD Jember mengharap agar ditetapkan saja Pjs (Pejabat sementara). Persis seperti saat Soegiarto diangkat sebagai Plt kemudian digantikan Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Zarkasy ketika masa tugas Bupati dan Wakil Bupati Jember berakhir sampai keduanya dilantik kemudian.

Untuk itu dalam waktu dekat pimpinan DPRD dan Sekkab Jember akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri agar untuk pelaksanaan pemerintahan di Jember tidak salah langkah.

Sangat disayangkan..

MZA Djalal diberhentikan sementara berdasarkan SK Mendagri yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi nomor : 131.35.910 Tahun 2010 tanggal 9 Nopember. Sedangkan Kusen Andalas diberhentikan sementara berdasarkan SK mendagri nomor : 132.35.911 Tahun 210 pada tanggal yang sama.

Untuk diketahui, MZA Djalal diduga terbelit kasus korupsi sebesar Rp 459 juta dalam proyek pengadaan mesin daur ulang aspal saat menjabat Kadis PU Bina Marga Provinsi Jatim tahun 2004. Sebelum MZA Djalal terpilih sebagai Bupati Jember. Saat ini perkaranya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Pada masa MZA Djalal memimpin Jember 2005 – 2010, masalah ini tidak terdengar di pengadilan.

Kusen Andalas menjadi terdakwa kasus korupsi dana operasional DPRD Jember Rp 754 juta yang perkaranya tengah disidangkan Pengadilan Negeri Jember. Saat itu Kusen Andalas masih menjadi Wakil Ketua DPRD Jember, sebelum diangkat sebagai Wakil Bupati Jember. Ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Jember, perkaranya juga tidak tersentuh pengadilan.

Pemilukada Jember diselenggarakan 7 Juli 2010. Ada empat pasangan yang maju. Perhelatan ini menghabiskan biaya Rp. 33 miliar yang menghantar pasangan MZA Djalal dan Kusen Andalas memperoleh suara 58,37 persen. Dalam pemilukada tersebut warga yang tercantum di DPT adalah 1.714.548 orang. Yang hadir hadir ke TPS sebanyak 972.822 orang.. Sedangkan yang dianggap tidak sah sebanyak 25.449 suara.
Masyarakat terkejut, tetapi masalah yang berkaitan dengan korupsi memang seharusnya diselesaikan di pengadilan. Keterkejutan itu bukan saja karena duet pasangan inkumben ini belum genap 50 hari memimpin Jember. Tetapi karena dana yang sangat besar dikeluarkan untuk membiayai perhelatan lima tahunan ini, seakan sia-sia. Yakni Rp. 33 miliar. Ini belum termasuk biaya yang dikeluarkan oleh empat pasangan yang berlaga masing-masing.

Mendagri Gamawan Fauzi bahkan sangat menyayangkan kalau setiap pemilukada menghabiskan uang banyak. Padahal masih banyak masalah yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten. Seperti pengentasan kemiskinan, pengangguran yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, pemerataan pendidikan sampai masalah klasik lainnya yang bisa menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Serahkan saja.

Seorang pensiunan, Pak Diro dari Sumbersari menyayangkan masalah pemberhentian sementara bagi Bupati MZA Djalal dan Wakil Bupati Kusen Andalas. Tetapi dia memberikan apresiasi kepada penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur hukum. ”Serahkan saja kepada Pengadilan”, katanya lagi.

Sesegara mungkin dan tidak terhenti. Ini juga memberi kesempatan kepada MZA Djalal dan Kusen Andalas untuk bisa lebih konsentrasi menghadapi persidangan. Tidak ada yang patut dikuatirkan jika kedua pemimpin itu merasa tidak bersalah. Toh, kalau nantinya diputus tidak bersalah, maka jabatannya akan diterima kembali. Pak Diro juga tidak mempermasalahkan Jember dipimpin Plt atau Pjs, yang penting urusan kesejahteraan masyrakat dapat tertangani.

Dilaporkan, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan secara serius dalam waktu dekat ini oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Mulai dari penyelesaian seperti predikat Jember yang tiba-tiba masuk kategori miskin, tidak dibayarkannya TPP (Tunjangan Profesi Pendidikan) yang nilainya miliaran rupiah, pengangkatan Kepala Sekolah yang ditengarai ada permainan dan tidak sesuai dengan Kepmendiknas, terkatung-katungnya masalah pensiunan yang lamban, PKL, penerbitan Kartu Keluarga yang lamban dan banyak lainnya.

Harapan masyarakat cuma satu. Sesegera mungkin kereta api ini punya masinis untuk memimpin Jember sampai ke stasiun tujuan. Tidak ragu-ragu, tidak takut salah atau selalu khawatir tidak berada dalam naungan payung hukum yang semestinya. Mencapai cita-cita terbina, Jember yang tertib, bersih, indah dan aman. Semoga.

1 komentar:

pakdebagio mengatakan...

TPP 2010 akhir Nopember 2010 sudah dicairkan 6 bulan. Berarti masih ada 6 bulan lagi yang nongkrong di Kasda. Penerbitan SK pensiunan yang lamban walaupun sdh membayar sejumlah uang. Kepala Dinas Kependudukan menyatakan hampir slesai penanganannya.

Posting Komentar