Oleh : Imam Soebagio
Usai Lebaran kesibukan mulai tampak di alun-alun kota Jember. Pagar yang mengitari alun-alun dibongkar lagi dan trotoar diperlebar. Katanya, proyek ini untuk mempercantik Jember. Seperti motto Bupati Jember, ”Membangun Desa Menata Kota”. Proyek penataan pagar alun-alun ini dibiayai APBD dengan dana sebesar Rp. 1 milyar alias seribu juta rupiah.
Pro dan kontra timbul. Tetapi program menata kota jalan terus, walaupun proyek ini terasa dibangun secara tiba-tiba. Saya sendiri cuma bisa mengelus dada karena saya punya cerita yang berkaitan dengan dana sebesar itu.
Sekitar tiga bulan lalu saya bersama tiga teman diminta Dinas Sosial untuk menjadi Tenaga Pendamping lansia miskin untuk memperoleh bantuan modal. Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur ini merupakan bantuan modal Usaha Ekonomis Produktif (UEP) bagi lansia. Jember mendapat jatah 41 lansia dari 410 orang bagi 10 kabupaten di Jawa Timur.
Ke-41 lansia ini dipilih yang punya usaha tetapi tergolong miskin, tidak menerima BLT dan bukan penerima pensiun atau tunjangan lain. Oleh fihak provinsi ke-41 lansia ini diseleksi lagi sehingga tinggal 31 lansia calon penerima. Dikatakan calon penerima karena sampai saat ini bantuan modal sebesar Rp. 1 juta belum turun. Walaupun mereka sudah membuka rekening bank.
Kepada fihak provinsi saya pernah usul agar sepuluh lansia yang tidak lolos seleksi, diupayakan memperoleh bantuan modal. Karena ,di lapangan, kami berempat sebagai pendamping yang melakukan pendataan, diprotes dan diuber-uber agar mendapat bantuan. Fihak provinsi meminta agar Dinas Sosial Kabupaten bersedia memberikan bantuan kepada sepuluh lansia yang tidak lolos seleksi.
Kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember saya sampaikan hasil pertemuan di Surabaya tersebut. Antara lain agar Pemkab Jember mau membantu Rp. 10 juta untuk sepuluh lansia miskin yang layak mendapat bantuan modal. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember menyatakan, Pemkab tidak punya uang. Sehingga tidak bisa membiayainya. Hal itu dikemukakan sekitar sebulan yang lalu.
Ketika saya lihat pagar alun-alun kota Jember dibongkar lagi. Dipercantik dengan dana sebesar seribu juta rupiah, saya jadi trenyuh. Lha wong untuk membantu modal lansia miskin agar mampu mandiri sebesar Rp. 10 juta tidak ada uang, tetapi untuk membongkar pagar alun-alun dengan biaya seribu juta rupiah Pemkab Jember mampu. Ironis memang. Rasanya Perda nomor : 5 Tahun 2008 tentang kesejahteraan lansia kurang nyerempet Jember.
Gambar 1 : Untuk ke-empat kalinya pagar alun-alun kota Jember dibongkat lagi.
Gambar 2 : Lansia penjaja balon udara seperti Wasiyah ini yang perlu modal,
untuk menghidupi dirinya sendiri agar mampu mandiri.
Pro dan kontra timbul. Tetapi program menata kota jalan terus, walaupun proyek ini terasa dibangun secara tiba-tiba. Saya sendiri cuma bisa mengelus dada karena saya punya cerita yang berkaitan dengan dana sebesar itu.
Sekitar tiga bulan lalu saya bersama tiga teman diminta Dinas Sosial untuk menjadi Tenaga Pendamping lansia miskin untuk memperoleh bantuan modal. Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur ini merupakan bantuan modal Usaha Ekonomis Produktif (UEP) bagi lansia. Jember mendapat jatah 41 lansia dari 410 orang bagi 10 kabupaten di Jawa Timur.
Ke-41 lansia ini dipilih yang punya usaha tetapi tergolong miskin, tidak menerima BLT dan bukan penerima pensiun atau tunjangan lain. Oleh fihak provinsi ke-41 lansia ini diseleksi lagi sehingga tinggal 31 lansia calon penerima. Dikatakan calon penerima karena sampai saat ini bantuan modal sebesar Rp. 1 juta belum turun. Walaupun mereka sudah membuka rekening bank.
Kepada fihak provinsi saya pernah usul agar sepuluh lansia yang tidak lolos seleksi, diupayakan memperoleh bantuan modal. Karena ,di lapangan, kami berempat sebagai pendamping yang melakukan pendataan, diprotes dan diuber-uber agar mendapat bantuan. Fihak provinsi meminta agar Dinas Sosial Kabupaten bersedia memberikan bantuan kepada sepuluh lansia yang tidak lolos seleksi.
Kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember saya sampaikan hasil pertemuan di Surabaya tersebut. Antara lain agar Pemkab Jember mau membantu Rp. 10 juta untuk sepuluh lansia miskin yang layak mendapat bantuan modal. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember menyatakan, Pemkab tidak punya uang. Sehingga tidak bisa membiayainya. Hal itu dikemukakan sekitar sebulan yang lalu.
Ketika saya lihat pagar alun-alun kota Jember dibongkar lagi. Dipercantik dengan dana sebesar seribu juta rupiah, saya jadi trenyuh. Lha wong untuk membantu modal lansia miskin agar mampu mandiri sebesar Rp. 10 juta tidak ada uang, tetapi untuk membongkar pagar alun-alun dengan biaya seribu juta rupiah Pemkab Jember mampu. Ironis memang. Rasanya Perda nomor : 5 Tahun 2008 tentang kesejahteraan lansia kurang nyerempet Jember.
Gambar 1 : Untuk ke-empat kalinya pagar alun-alun kota Jember dibongkat lagi.
Gambar 2 : Lansia penjaja balon udara seperti Wasiyah ini yang perlu modal,
untuk menghidupi dirinya sendiri agar mampu mandiri.
0 komentar:
Posting Komentar