MENGISI KEMERDEKAAN


Oleh : Drs.R.Dyatmiko Soemodihardjo SH, MHum

Sampai dengan tanggal 17 Agustus 2009 ini bangsa Indonesia telah 64 tahun hidup di alam kemerdekaan menikmati hasil perjuangan dan pengorbanan jiwa raga putra bangsa yang berahun-tahun berjuang melawan penjajah. Mereka berjuang tanpa pamrih pribadi apapun dan hanya didorong oleh satu keinginan serta kehendak yang sucidan luhur membebaskan tanah air dari penjajahan demi terwujudnya Negara Indonesia dari sabang sampai merauke yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Selanjutnya kemerdekaan yang telah dicapai itu harus diisi dengan upaya memajukan kesejahteraan umum, menderdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap bangsa Indonesia dari segala ancaman dan penderitaan.


Dalam memperingati ulang tahun kemerdekaan saat ini perlu diingat dan direnungkan kembali apa sesungguhnya yang diamanatkan para pejuang kemerdekaan dan pendiri Negara Republik Indonesia ini. Apakah kita semua sekarang ini yang menikmati hasil perjuangan mereka itu telah dengan sungguh-sungguh melaksanakan amanat kemerdekaan tersebut atau mungkin bahkan melupakannya? Utamanya para penyelenggara Negara dengan segala kekuasaan dan kewenangannya sudahkah mensejahterakan rakyatnya dengan berkeadilan sehingga terwujud masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Yang sangat memprihatinkan, bahwa kemerdekaan negeri ini kenyataannya justru diisi dengan merajalelanya proses penghancuran alam dan lingkungan. Berupa penggundulan gunung, pembabatan hutan, pebalakan liar, penambangan liar, perusakan pantai dan daerah aliran sungai tanpa adanya pengawasan dan penindakan dari yang berwajib, sehingga kesemuanya dilakukan bebas tanpa terkendali.

Pada saat rakyat kecil sedang diuji ketahanan hidupnya dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, mengapa perbuatan korupsi, penyuapan, pemereasan, pungutan liar, gratifikasi dan perbuatan lainnya yang merugikan uang Negara serta menghabiskan uang rakyat justru semakin vulgar dan merajalela?

Diseluruh daerah di tanah air ini dari Papua sampai Aceh telah dipenuhi dengan kasus korupsi yang merebak meliputi 33 propinsi yang ada. Sejumlah korupsi yang terjadi di daerah ini belum lagi ditambah dengan banyaknya korusi yang terjadi di berbagai departemen, Lembaga Negara Non Departemen (LNND), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lainnya.

Kejaksaan Agung yang merupakan salah satu pilar penegakan hukum dan pemberantasan korusi ternyata juga terjerat kasus korupsi yang melibatkan pejabatnya di gedung bundar. Rakyat merasa prihatin dengan adanya dugaan korupsi miliaran rupiah yang melibatkan wakil-wakilnya yang terhormat di lembaga legislatif Bahkan sudah ada pula yang ditahan dan dihukum karena terkait dengan kasus korupsi.

Sebagai generasi penikmat kemerdekaan selayaknya merasa berdosa bilamana tidak dapat mensyukuri anugerah Allah SWT berupa kemerdekaan sebagaimana seharusnya. Bumi Indonesia yang merdeka ini tidak selayaknya dijadikan ajang lomba memperkaya diri secara melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk mengeruk sebesar-besarnya kekayaan Negara dan uang rakyat.

Para koruptor harus minta maaf yang sebesar-besarnya kepada para pejuang kemerdekaan, karena sudah ingkar daei apa yang diamanatkan.Juga harus minta maaf kepada rakyat dan bangsa Indonesia atas perbuatan jahatnya yang telah menyengsarakan serta menjauhkan rakyat dari kesejahteraan dan kemakmuran. Selanjutnya yang semestinya dilakukan bangsa ini adalah membersihkan tanah air dari jeratan korupsi. Antara lain melalui reformasi birokrasi pemerintah, pelayanan publik, perpajakan, perijinan dan pengawasan.

Kalau pemerintah dapat menyediakan anggaran triliunan rupiah untuk pemilu dan pilkada, seharusnya pemerintah juga bisa menyediakan triliunan dana untuk program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Antara lain untuk pengadaan dan penyediaan pangan, penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Upaya mensejahterakan rakyat ini mesti didukung dengan upaya meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia, memperbaiki pengelolaan energi dan sumber daya alam serta pelestarian lingkungan dan hutan.

Marilah dengan melakukan renungan suci memperingati ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, segenap komponen bangsa ini sekali lagi memantapkan niat dan kehendaknya untuk bertekad mengisi kemerdekaan dengan mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, kelompok, golongan maupun partai.

Selaras dengan Semangat Proklamasi mari kita tinggalkan korupsi, kolusi, dan nepotisme demi mensejahterakan seluruh rakyatnya dan bukan hanya pemimpinnya yang sejahtera. Jangan sampai terjadi di negeri ini bahwa keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan hanyalah suatu impian bagi rakyat dan kemerdekaan hanya tinggal menjadi kenangan.

Merdeka! Dirgahayu Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Santya Jaya Jaya, selamatlah dalam kejayaan. Naskah ini dimuat dalam Buletin BeR-INTAN edisi 10 Agustus 2009.


0 komentar:

Posting Komentar